Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Tinjau Tanah Sengketa Muhammadiyah Sukajadi

BANDUNG | KABAREPUBLIK.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, meninjau langsung tanah yang diwakafkan kepada Muhammadiyah pada 1986 di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).

Diketahui, kini tanah tersebut didayagunakan untuk panti asuhan. Namun belakangan hal tersebut menjadi sengketa.

Panti Asuhan yang sedang dilakukan proses hukum oleh Polda Jawa Barat itu beralamat di Jalan Mataram No.1 Cihapit Kota Bandung Jawa Barat. Adapun wakaf tersebut berasal dari keluarga H. Chatim Rasidi.

Kehadiran Wamen ATR/BPN pun disambut baik oleh jajaran PCM Sukajadi. Dimulai dengan saling memperkenalkan, sharing mengenai informasi terkait kasus panti asuhan tersebut dari awal mula permasalahan sampai sekarang. Hal itu dipaparkan oleh Wakil Sekretaris PCM Sukajadi, Edi Supriatna.

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, kedatangannya digerakkan karena dirinya merupakan kader yang telah lama berkecimpung dalam dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah.

“Kedatangan saya ke sini sebagai komitmen dari seorang kader Muhammadiyah,” ucap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Lebih jauh mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah itu mengutarakan, terdapat nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah terkait asistensi pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah.

“Kami bergerak dalam ruang Nota Kesepahaman yang telah dibuat antara Kementerian ATR dengan Muhammadiyah,” tegas Raja Juli Antoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian. Dan pihaknya menyatakan kesiapan untuk kooperatif.

“Kita mengapresiasi langkah Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kita mempercayakan langkah Bapak Polisi objektif,” ujar mantan Direktur Eksekutif Maarif itu.

Raja Juli Antoni menyebut pentingnya melakukan pendaftaran tanah wakaf sampai didapat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga  Muhammadiyah: Peran Strategis Pendidikan Swasta Harus Eksplisit Tercantum di RPJPN Indonesia Emas

“Mula-mula pada generasi pertama mungkin tidak ada masalah, tetapi saat masuk pada generasi kedua dan ketiga, biasa muncul masalah yang menyebabkan sengketa,” tandasnya.

Kepada para pengurus Muhammadiyah, Raja Juli Antoni mengajak supaya setiap tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke kantor pertanahan setempat. (**)

Array
Related posts
Tutup
Tutup