Biaya Pendidikan Naik Tak Wajar, BEM FKIP UNS Gelar Audiensi dengan Rektorat dan Dekanat

Aliansi BEM se-UNS mengadakan audiensi terbuka pada 13 Mei 2024 di Gedung Rektorat UNS.

SURAKARTA | KABAREPUBLIK.COM– Pada bulan Mei 2024, publik dikejutkan oleh banyaknya mahasiswa yang memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus di Indonesia. Kenaikan ini disebabkan oleh penetapan tarif UKT terbaru oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Sejak peraturan tersebut diterbitkan, banyak PTN yang menaikkan biaya pendidikan secara signifikan. Salah satu PTN yang mengalami kenaikan biaya pendidikan adalah Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kenaikan signifikan terjadi di beberapa fakultas dan program studi. Seperti Fakultas Kedokteran dengan IPI terendahnya meningkat dari Rp 25 juta pada tahun sebelumnya menjadi Rp 200 juta pada tahun 2024. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) juga mengalami kenaikan IPI menjadi Rp 45 juta pada tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM FKIP UNS, Miqdad, menyampaikan keresahannya atas biaya pendidikan yang semakin tinggi. Menurutnya, pemangku kebijakan seharusnya mengevaluasi kebijakan terkait biaya pendidikan di UNS.

“Pada tahun 2023, berdasarkan data dari Adkesma BEM FKIP, terdapat sekitar 1.145 mahasiswa FKIP UNS yang mengajukan keringanan. Banyaknya pengajuan ini menunjukkan bahwa banyak mahasiswa yang sebenarnya keberatan dengan nominal UKT yang mereka terima. Namun, alih-alih menurunkan, pada tahun 2024 pemangku kebijakan justru menaikkan biaya secara signifikan. Hal ini membuat mahasiswa kecewa dan menunjukkan ketidakpedulian pemangku kebijakan terhadap aspirasi yang telah lama disuarakan,” ujarnya.

Sebagai tanggapan terhadap kenaikan biaya pendidikan, Aliansi BEM se-UNS mengadakan audiensi terbuka pada 13 Mei 2024 di Gedung Rektorat UNS. Adapun tuntutan mahasiswa antara lain menuntut dan mendesak Rektorat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Keputusan (SK) terkait tarif UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) di UNS.

Baca Juga  Dari Jateng, Presiden dan Ibu Negara Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Jatim

Kedua, menuntut dan mendesak Rektorat agar menghapus UKT Golongan 9 dan menurunkan tarif UKT agar lebih terjangkau bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Lantas yang ketiga, menuntut dan mendesak Rektorat untuk menambahkan kebijakan IPI dengan nominal Rp.0 dan merevisi kebijakan nominal IPI untuk memberikan kesempatan dan akses terhadap semua masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi. 

Keempat, menuntut dan mendesak Rektorat untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT dan IPI dengan memastikan partisipasi aktif dan bermakna dari mahasiswa.

Kelima, menuntut dan medesak Rektorat mengeluarkan SK larangan pemungutan biaya dalam penggunaan fasilitas dan layanan untuk mahasiswa. Juga menuntut dan mendesak Rektorat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta transparansi alokasi dana berdasarkan blueprint pembangunan UNS yang dapat diakses oleh publik.

Ketujuh, menuntut dan mendesak Rektorat untuk memudahkan administrasi penundaan dan keringanan UKT. Juga menuntut dan mendesak Rektorat untuk pengembalian kebijakan jaket almamater kedalam UKT.

Setelah audiensi, BEM se-UNS melakukan tindak lanjut, salah satunya dilakukan oleh BEM FKIP UNS yang mengadakan pertemuan dengan Rektorat dan Dekanat.

“Setelah audiensi terbuka dengan rektorat, kami mengadakan pertemuan kembali dengan menyerahkan kajian isu, data, dan bukti penggunaan gedung berbayar serta masalah kerusakan sarana dan prasarana. Pada minggu berikutnya, kami melakukan diskusi akademik dan non-akademik dengan pihak dekanat serta melayangkan beberapa surat perbaikan sarpras sebagai bentuk pengawalan isu-isu,”ucap Presiden BEM FKIP UNS, Miqdad. 

Setelah audiensi dan diskusi dengan pihak kampus, beberapa tuntutan mahasiswa dikabulkan, seperti pembebasan biaya penggunaan gedung. Pihak kampus juga akan mempertimbangkan penurunan nominal biaya pendidikan di UNS sembari menunggu keputusan dari kementerian setelah adanya penyampaian aspirasi dari BEM SI di DPR. Mahasiswa berharap janji yang disampaikan pihak kampus dapat ditepati dan direalisasikan. (**) 

Baca Juga  Aneka Lomba dan Workshop Warnai Festival Pers 2024 di Kota Solo
Array
Related posts
Tutup
Tutup